Petinggi Telkomsel Tersangka Pencurian Pulsa
Jumat, 09 Maret 2012 – 12:41 WIB
Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno menanggapi akan terus mempelajari kasus tersebut. Dia juga menjanjikan kasus itu bisa berjalan secara objektif. Apalagi, Telkomsel terkonsolidasi dalam perusahaan publik PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).?
Baca Juga:
"Sebagai perusahaan publik aspek kepatuhan atau compliance terhadap hukum dan peraturan sangat penting. Tidak ada satupun policy perusahaan yang menganjurkan adanya tindakan pencurian. Kita terus bekerjasama dengan polisi untuk mencari bukti-buktinya," tandas Sarwoto.
Kasus pencurian pulsa sendiri mulai merebak Oktober tahun lalu. Kala itu, tuduhan mengarah pada perusahaan penyedia konten atau content provider. Kemudian, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menindaklanjuti dengan mengambil langkah melakukan pengusutan atas penyedotan pulsa yang meresahkan pengguna layanan telekomunikasi. Saat itu, BRTI berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut dalam waktu tiga bulan.
Sebenarnya, pemberian sanksi bagi penyedia konten yang nakal sudah diatur dalam peraturan menteri Kominfo 1/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (Short Messaging Service/SMS) Ke Banyak Tujuan (Broadcast). Pertama, berupa sanksi administrasi karena secara regulasi penyedia konten mendapat izin melalui pendaftaran. Kedua, pencabutan izin content provider bersangkutan. Untuk proses pelarangan melakukan layanan jasa pesan premium dan pencabutan izin dilakukan setelah ada peringatan tertulis tiga kali berturut-turut dalam tujuh hari kerja.
JAKARTA - Kasus pencurian pulsa mulai menyeret nama-nama besar. Kali ini Mabes Polri menetapkan Vice President Digital Music and Content Management
BERITA TERKAIT
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum