Petir Tak Bisa Lagi Menyambar Sesuatu, Kedua Tangannya sudah Diborgol
jpnn.com, LANGKAT - Ashari alias Petir, 37, warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Langkat, Sumut, ditangkap polisi, Senin (11/10).
Dia ditangkap karena ketahuan mencuri dua batere mobil di wilayah hukum Polsek Kuala.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (11/10).
Dalam peristiwa itu korbannya Rahmat, 38, warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala kehilangan dua batere merek INCOE.
Peristiwanya Minggu (10/10) saat saksi Randi Febrian masuk ke gudang milik pelapor untuk bekerja, melihat batere mobil taft badak dan batere truk colt diesel sudah tidak ada pada masing-masing mobil tersebut.
Lalu, saksi memberitahukan hal itu kepada pelapor. Kemudian pelapor datang ke gudang untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan kerugian mencapai Rp7 juta.
Selanjutnya Kapolsek Kuala AKP Bevans Raga Utama SIK memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian didapat informasi bahwa pelakunya sedang berada di Pasar III Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai.
Ashari alias Petir, 37, warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Langkat, Sumut, ditangkap polisi, Senin (11/10).
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar