Petisi 28 Desak Anggota DPR 'Nakal' Disanksi
Rabu, 25 Mei 2011 – 20:02 WIB
“Anggota DPR dari aktivis partai semakin sedikit karena kalah oleh selebritas dan juga pemilik modal. Dampaknya, kinerja DPR belakangan semakin merosot. Ini bisa dilihat dari produktivitas membuat undang-undang dan juga kualitas yang dihasilkan. Malah dalam periode sekarang ada UU yang baru disahkan besoknya sudah dipermasalahkan masyarakat dengan uji materiil,” kata Pramono. (fas/jpnn)
JAKARTA- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 28 mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR agar menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota DPR ‘nakal’.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Maruarar Sirait: Suara Jokowi-Prabowo Bersatu Dukung Ridwan Kamil
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono