Petisi 28 Desak KPK Periksa SBY
Terkait Bocoran Wikileaks di Koran Australia
Senin, 14 Maret 2011 – 15:57 WIB

Aktivis Petisi 28 saat melakukan aksi di KPK, Senin (14/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Heboh penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden SBY sebagaimana dilansir berita luar negeri The Age dan Sydney Morning Herald terus bergulir. Senin (14/3), sekolompok aktivis yang tergabung dalam Petisi 28, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Haris mengatakan KPK tentu tidak boleh memandang sebelah mata informasi yang dimuat media luar negeri itu dengan mempertanyakan kualifikasi pemberitaan. Alasannya, mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga disebut-sebut di laporan tersebut telah membenarkan adanya informasi pemberian saat mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Partai Golkar ketika Munas digelar di Bali, beberapa tahun silam.
“Kami meminta kepada KPK agar memanggil SBY dan memeriksanya,” ujar Haris Rusli Muti, perwakilan Petisi 28 saat menyampaikan pernyataan sikapnya di pelataran Gedung KPK.
Menurut Haris, dugaan suap dan korupsi yang dilakukan Presiden SBY dan keluarga Cikeas sebagaimana dimuat dalam berita di kedua koran Australia bisa menjadi bukti awal bagi KPK. Yakni dengan menjadikan dasar untuk memeriksa kerabat Istana.
Baca Juga:
JAKARTA - Heboh penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden SBY sebagaimana dilansir berita luar negeri The Age dan Sydney Morning Herald terus bergulir.
BERITA TERKAIT
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor