Petisi 28 Tetap Minta Satgas Anti Mafia Dibubarkan
Jumat, 06 Agustus 2010 – 20:02 WIB
Sebelumnya, Ketua MA Harifin A Tumpa menyatakan, MA telah menolak permohonan uji materi atas Keppres Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang diajukan Petisi 28 pada Juni lalu. Pertimbangan MA, karena Keppres itu bukan merupakan peraturan.
Baca Juga:
Selain itu, kata Harifin, pertimbangan yang digunakan MA sehingga menolak permohonan uji materi itu lantaran Keppres Satgas Anti Mafia Hukum tidak termasuk dalam ranah untuk diujimaterikan di MA.(ara/jpnn)
JAKARTA - Petisi 28 belum bersikap atas penolakan permohonan uji materi Keputusan Presiden (Keppres) Satgas Anti Mafia Hukum. Namun menurut aktifis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi