Petisi Jangan Tutup Mata Pilih Kapolri Capai 28.000 Dukungan
jpnn.com - JAKARTA - Penunjukan berikut pengesahan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) masih menuai kecaman.
Jelang dilantik atau tidaknya BG sebagai Orang Nomor 1 di Polri oleh Presiden Joko Widodo, permohonan resmi penolakan sudah membanjir, termasuk secara online.
Di situs change.org, sebuah petisi online bertajuk @jokowi_do2, jangan "menutup mata" dalam memilih calon Kapolri! #TarikBudi, sudah direspon 28.094 tanda tangan hingga Jumat (16/1) pagi. Petisi yang digagas oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho ini dirilis 9 Januari.
"Meski pemilihan calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, namun jika Jokowi salah memilih figur Kapolri, maka kesalahan ini akan berdampak rusaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah," tandas Emerson di petisi tersebut.
Presiden Jokowi diminta untuk tidak menutup mata dalam memilih calon Kapolri. Sebabnya, pertama, pemilihan Kapolri sebaiknya tidak didasarkan pada politik dagang sapi atau politik balas budi. Penunjukan Kapolri harus didasari pada aspek kepemimpinan (leadership), integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen yang kuat dalam mendorong agenda reformasi dan antikorupsi.
"Jokowi juga tidak (jangan) memilih figur Kapolri hanya karena dia dianggap berjasa terhadap dirinya selama masa Pilpres maupun titipan Ketua Umum atau elit partai tertentu," sebut Emerson.
Kedua, lanjut Emerson, harus dipastikan bahwa Kapolri yang nantinya dipilih tidak bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah. Hal ini penting agar pemerintahan Jokowi-JK kedepan tidak terganggu atau tercoreng kredibilitasnya dan bahkan tersandera dengan persoalan korupsi, HAM , pencucian uang atau persoalan hukum lain yang dilakukan oleh Kapolri ataupun yang terjadi di internal Kepolisian.
Dalam petisi tersebut, Jokowi diminta untuk merealisasikan tiga hal, yakni:
1. Membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan (tersangka korupsi) sebagai Kapolri dan menarik kembali surat yang disampaikan kepada DPR pada 9 Januari 2015 berkaitan dengan proses seleksi calon Kapolri. Penarikan surat ini harus dianggap sebagai bentuk koreksi terhadap langkah Jokowi yang terburu-terburu dalam menetapkan calon tunggal Kapolri.
2. Melibatkan atau mengundang KPK, PPATK dan Komnas HAM untuk memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon Kapolri.
3. Membuka diri terhadap masukan dari semua pihak termasuk masyarakat dan media mengenai rekam jejak para calon Kapolri.
JAKARTA - Penunjukan berikut pengesahan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) masih menuai kecaman. Jelang
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi