Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri: Hargai Masa Pengabdian Melebihi Serdik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur atas nama pribadi menggulirkan petisi terkait guru honorer.
Melalui petisi berjudul Prioritaskan Guru Honorer Negeri itu, Sanur menyampaikan permohonan agar pemerintah memprioritaskan guru honorer di sekolah negeri dalam tes PPPK Guru 2021 tahap II nanti.
Sanur yang sebelumnya pernah membuat petisi terkait tambahan afirmasi PPPK itu menggulirkan petisinya yang kedua pada 11 Oktober 2021 lalu.
"Karena melihat banyak guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus formasi PPPK tahap I," kata Sanur kepada JPNN.com, Kamis (14/10).
Berikut isi petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri yang dibuat Sanur versi lengkap:
Saya atas nama pribadi, bukan atas nama forum atau perkumpulan, mengungkapkan banyak terima kasih kepada pemerintah yang telah meluluskan para guru honorer negeri di Tahap 1.
Dikarenakan masih tersisanya para guru honorer negeri yang sudah passing grade, dikarenakan tidak adanya formasi di sekolah induknya, kami berharap di tahap 2, pemerintah tetap memprioritaskan kami para guru honorer negeri, berdasarkan masa pengabdian para guru honorer di sekolah negeri tersebut, hargai masa pengabdian melebihi serdik, ini baru konsep keadilan.
Jika serdik diakui 500 poin, kami para guru honorer sekolah negeri meminta Akta IV juga diakui 500 poin.
Muhammad Sanur singgung masa pengabdian dan serdik di petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri pada Tes PPPK Tahap II.
- Guru PAI Lulus Tes PPG 2022 Tidak Juga Kantongi Serdik, Miris Banget
- Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup
- LPOI Bersama Para Ulama Sampaikan Petisi untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial
- Pertemuan Para Kiai & Akademisi di Kuningan Hasilkan Surat Keprihatinan Untuk Presiden
- Koalisi Masyarakat Sipil Apresiasi Gerakan Akademisi Selamatkan Demokrasi yang Dirusak Rezim Jokowi
- Marak Petisi dari Kampus, Bandingkan Respons Jokowi dan Gibran