Petisi Rahasia Tuntut Referendum Papua Barat Disampaikan Ke PBB
Sebuah petisi rahasia yang menuntut referendum kemerdekaan baru untuk Papua Barat telah dipresentasikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah Indonesia melarang petisi tersebut di provinsi Papua Barat dan Papua, mengancam bahwa mereka yang menandatanganinya akan ditangkap dan dipenjarakan.
Namun dokumen tersebut diselundupkan ke desa-desa yang telah membuatnya ditandatangani oleh 1,8 juta penduduk Papua Barat, lebih dari 70 persen penduduk provinsi tersebut.
Sejumlah aktivis berpendapat bahwa warga Papua Barat tak memiliki proses penentuan nasib sendiri yang sah, sejak wilayah mereka masuk ke Indonesia pada tahun 1969.
Petisi tersebut menuntut pemungutan suara bebas mengenai kemerdekaan Papua Barat serta penunjukkan perwakilan PBB, untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan Indonesia.
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, mengatakan bahwa petisi tersebut sangat penting dan masyarakat Papua Barat secara efektif telah memilih untuk menuntut penentuan nasib sendiri.
"Mereka datang dalam jumlah banyak untuk mengungkapkan harapan mereka demi masa depan yang lebih baik," kata Sogavare dalam pidatonya di Majelis Umum PBB.
Juru bicara Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda, mengatakan bahwa penandatanganan petisi tersebut merupakan "tindakan berbahaya" bagi warga Papua Barat, dengan 57 orang ditangkap karena mendukung petisi tersebut, dan 54 orang disiksa oleh pasukan keamanan Indonesia selama kampanye itu berlangsung.
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing