Petisi Setop Pemindahan IKN Ini Viral Lagi setelah Ritual Kendi Nusantara
jpnn.com, JAKARTA - Ajakan menandatangani petisi menyetop pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang digulirkan Narasi Institute kembali viral dan masuk trending topic di Twitter.
Saat dilihat JPNN.com pada Selasa (15/3) pukul 08.56 WIB, petisi yang digulirkan sebulan yang lalu itu baru mendapat dukungan 34.758 tanda tangan.
Ajakan tandatangani petisi yang dibuat dengan judul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara" itu viral lagi setelah ritual Kendi Nusantara yang diikuti Presiden Jokowi, Senin (14/3).
Diketahui, ada 45 orang yang menjadi inisiator petisi tersebut. Beberapa, bahkan sudah tidak asing di telinga masyarakat, seperti Din Syamsuddin, ekonom senior Faisal Basri, eks Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Muhammad Said Didu, Fadhil Hasan, dan masih banyak lagi.
"Kami para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan," tulis CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat di dalam petisinya.
Menurut petisi tersebut, memindahkan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Terlebih lagi, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan IKN.
Melalui petisi itu, mereka meminta pembangunan IKN di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, apalagi Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar.
Ajakan tandatangani petisi setop pemindahan IKN viral lagi setelah ritual Kendi Nusantara, tetapi yang tanda tangan baru sebegini.
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila