Petisi Tolak Perwira TNI Diberi Jabatan Sipil
Mereka menyampaikan bahwa rencana itu berpotensi terjadinya maladministrasi. Sikap itu pun sudah disampaikan secara langsung kepada Menko Polhukam Wiranto.
Wiranto menyampaikan bahwa terkait rencana pemerintah menempatkan perwira TNI aktif di jabatan sipil masih butuh kajian. Itu juga dibahas dalam pertemuan bersama Ombudsman. ”Perlu ada satu pemikiran yang lebih mendalam lagi untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat,” ungkap dia.
Perasaan khawatir yang dimaksud Wiranto tidak lain ada kaitannya dengan isu mengembalikan dwifungsi TNI.
BACA JUGA: Oh, Ternyata Banyak Perwira TNI Tanpa Jabatan Struktural
Padahal, Wiranto menjelaskan, sama sekali tidak ada niatan tersebut. ”Tidak mengarah ke sana,” terangnya. Menurut dia, niat awal pemerintah adalah memberikan peluang pengabdian kepada perwira TNI aktif yang memiliki potensi.
”Untuk bisa memberikan pengabdian yang maksimal kepada negeri ini. Pertimbangannya itu sebenarnya. Tapi, ini tentu butuh proses,” tambah mantan panglima Angkatan Bersejata Republik Indonesia (ABRI) itu. (syn/)
Penolakan terhadap rencana pemerintah menempatkan perwira TNI aktif pada jabatan sipil terus muncul.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Imparsial Sebut RUU TNI Melanggar Konstitusi, Pasal Ini Mengancam Demokrasi
- Imparsial Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU TNI yang Bermasalah
- Mensos Risma Beri Penghargaan 67 Tokoh yang Bantu Tugas Kemanusiaan Kemensos
- Mau Mengabdi di Kota Kelahiran, Perwira TNI Ini Pensiun Dini untuk Maju di Pilkada Cilacap
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Konon Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan 2 Wanita di THM Berpangkat Perwira