Petrochina Dilaporkan ke Mabes Polri

Petrochina Dilaporkan ke Mabes Polri
Petrochina Dilaporkan ke Mabes Polri
“Tiba-tiba petrochina menebang pohon sawit dan merampas tanah kami untuk dijadikan lahan pengeboran minyak tanpa seizin pemilik tanah. Tanah itu merupakan milik kami sah secara hukum,” kata Syafii usai membuat laporan di  Mabes Polri.

Syafii menambahkan, kepemilikan tanah berisi gas yang dirampok Petrochina itu bukan hanya dibuktikan dengan surat serta sertifikat kepemilikan tanah. Bupati Tanjungjabung Barat periode 2005-2010 Abdullah Hich, kata dia, juga pernah mengeluarkan surat pernyataan yang menyebutkan tanah yang terletak di sana adalah milik Suryadi. “Ini suratnya,” ucapnya sambil menunjukan surat yang dimaksud.

Bahkan kata dia, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jambi. Sayangnya, Kepolisian Daerah setempat terlihat enggan mengusut kasus ini. Dia menengarai ada permainan yang dilakukan Polda Jambi dan Petrochina.

“Itulah sebabnya kami melaporkan kasus ini ke Mabes. Kami minta Kapolri menindak penyidik Polda Jambi yang tak meneruskan laporkan kami. Selain itu, kami meminta keadilan kepada kapolri atas hak kami yang dirampas,” tandas Syafii. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Perusahaan Gas  Petrochina International wilayah Jabung, Provinsi Jambi, dilaporkan ke Mabes Polri, Senin (13/12). Laporan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News