Petrochina Dilaporkan ke Mabes Polri
Senin, 12 Desember 2011 – 22:16 WIB
“Tiba-tiba petrochina menebang pohon sawit dan merampas tanah kami untuk dijadikan lahan pengeboran minyak tanpa seizin pemilik tanah. Tanah itu merupakan milik kami sah secara hukum,” kata Syafii usai membuat laporan di Mabes Polri.
Baca Juga:
Syafii menambahkan, kepemilikan tanah berisi gas yang dirampok Petrochina itu bukan hanya dibuktikan dengan surat serta sertifikat kepemilikan tanah. Bupati Tanjungjabung Barat periode 2005-2010 Abdullah Hich, kata dia, juga pernah mengeluarkan surat pernyataan yang menyebutkan tanah yang terletak di sana adalah milik Suryadi. “Ini suratnya,” ucapnya sambil menunjukan surat yang dimaksud.
Bahkan kata dia, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jambi. Sayangnya, Kepolisian Daerah setempat terlihat enggan mengusut kasus ini. Dia menengarai ada permainan yang dilakukan Polda Jambi dan Petrochina.
“Itulah sebabnya kami melaporkan kasus ini ke Mabes. Kami minta Kapolri menindak penyidik Polda Jambi yang tak meneruskan laporkan kami. Selain itu, kami meminta keadilan kepada kapolri atas hak kami yang dirampas,” tandas Syafii. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Perusahaan Gas Petrochina International wilayah Jabung, Provinsi Jambi, dilaporkan ke Mabes Polri, Senin (13/12). Laporan terhadap
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang