PetroChina Tegaskan Sumur Aset Negara
Jumat, 31 Mei 2013 – 10:26 WIB
Selain ijin lokasi, lanjutnya, untuk pengeboran sumur minyak dan gas, PetroChina juga telah memiliki ijin-ijin terkait lainnya, antara lain AMDAL/UPL,UKL, POD, dan POP (ijin pengeboran).
Baca Juga:
‘’ Atas ijin-ijin lokasi untuk sumur-sumur lama yang dokumennya belum ditemukan, PetroChina telah mengajukan pemutihan pada tahun 2012,’’ tuturnya.
Sementara untuk sumur-sumur pengembangan yang telah diajukan ijin lokasinya oleh Petrochina, katanya, terdapat beberapa sumur yang persetujuan ijin lokasinya belum dikeluarkan oleh Pemkab Tanjabtim. Untuk sumur-sumur yang belum mendapatkan ijin lokasi, PetroChina tidak pernah melaksanakan aktivitas eksplorasi dan produksi di sumur-sumur tersebut.
‘’Berkaitan dengan ijin lokasi, PetroChina kembali menyampaikan harapan agar Pemkab segera menyetujui permohonan ijin yang berkasnya telah diterima Pemkab pada tanggal 10 Agustus 2012,’’ terangnya.
MANAJEMEN PetroChina Int Jabung Ltd menyampaikan bahwa sumur minyak dan gas di Blok Jabung adalah aset negara. PetroChina Int. Jabung Ltd. sebagai
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen