Petrus Berkomentar soal Saham Evi Celiyanti, Singgung LHKPN Agus

Petrus Berkomentar soal Saham Evi Celiyanti, Singgung LHKPN Agus
Petrus Selestinus. Dok. JPNN.com

Namun, Sugeng belakangan mengklarifikasi belum memastikan apakah Evi dimaksud adalah istri kabareskrim.

"Kalau tidak salah, apakah Evi ini istrinya Kabareskrim, saya belum cek," ucapnya diberitakan Disway.id, Senin.

Sugeng juga menyebbut bahwa Evi Celiyanti sudah tidak berperan sebagai pemegang saham PT CLM.

Dia mengatakan kepemilikan saham perusuhaan tersebut adalah proses internal korporasi yang tercantum sesuai dengan Undang-undang PT.

"Kepemilikan saham adalah suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan UU Perseroan Terbatas dan saat itu pemegang saham Evi Celiyanti sudah tidak sebagai pemegang saham," ujar Sugeng.(fat/disway/jpnn)

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus berkomentar soal saham Evi Celiyanti di perusahaan swasta, singgung LHKPN Agus Andrianto.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News