Petrus Bilang Begini Soal Pengangkatan Nawawi Sebagai Ketua KPK Sementara
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menilai pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara mengganti Firli Bahuri, cacat hukum.
Menurut Petrus, akibatnya lembaga KPK sebagai lembaga antirasuah sangat dirugikan.
Petrus mengatakan hal tersebut pada Focus Group Discussion Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) bertema 'Menyoal Pergantian Pimpinan KPK', di Jakarta, Selasa (5/12).
"Posisi KPK saat ini macet karena semua produk yang dihasilkan cacat," ujar Petrus Selestinus.
Menurut Petrus, ketika produk yang dihasilkan cacat, maka para tersangka akan mudah berkelit dari jerat hukum KPK. Salah satunya melalui praperadilan.
"Mereka jadi mudah mengajukan praperadilan karena tahu pengangkatan Nawawi cacat hukum," ucapnya.
Menurut Petrus, Nawawi lebih baik melepaskan jabatan Ketua KPK sementara.
Setelahnya, mengajukan ke Presiden Joko Widodo untuk menunjuk satu nama untuk memimpin KPK menggantikan Firli Bahuri.
Petrus Selestinus menyoroti pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara, dia bilang begini.
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD