Petrus Bilang Begini Soal Pengangkatan Nawawi Sebagai Ketua KPK Sementara
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menilai pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara mengganti Firli Bahuri, cacat hukum.
Menurut Petrus, akibatnya lembaga KPK sebagai lembaga antirasuah sangat dirugikan.
Petrus mengatakan hal tersebut pada Focus Group Discussion Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) bertema 'Menyoal Pergantian Pimpinan KPK', di Jakarta, Selasa (5/12).
"Posisi KPK saat ini macet karena semua produk yang dihasilkan cacat," ujar Petrus Selestinus.
Menurut Petrus, ketika produk yang dihasilkan cacat, maka para tersangka akan mudah berkelit dari jerat hukum KPK. Salah satunya melalui praperadilan.
"Mereka jadi mudah mengajukan praperadilan karena tahu pengangkatan Nawawi cacat hukum," ucapnya.
Menurut Petrus, Nawawi lebih baik melepaskan jabatan Ketua KPK sementara.
Setelahnya, mengajukan ke Presiden Joko Widodo untuk menunjuk satu nama untuk memimpin KPK menggantikan Firli Bahuri.
Petrus Selestinus menyoroti pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara, dia bilang begini.
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?