Petrus Bilang Begini Soal Pengangkatan Nawawi Sebagai Ketua KPK Sementara
Selasa, 05 Desember 2023 – 17:31 WIB

Petrus Selestinus menyoroti pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara pada FGD Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) bertema 'Menyoal Pergantian Pimpinan KPK', di Jakarta, Selasa (5/12). Foto: LSAK.
Pasal 32 dan 33 Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK mengatur soal penunjukan dan penggantian pimpinan KPK yang diberhentikan karena menjadi tersangka tindak pidana kejahatan.
"Presiden menggunakan undang-undang yang sudah dicabut sebagai dasar penunjukan Nawawi," kata Prof Romli Atmasasmita. (gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Petrus Selestinus menyoroti pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara, dia bilang begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti