Petrus Ingatkan KPK Jangan Genit Bermain Politik Belah Bambu

Petrus Ingatkan KPK Jangan Genit Bermain Politik Belah Bambu
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Foto: Dokumentasi pribadi

Menurut Petrus, KPK seharusnya berterima kasih kepada YL, GP, dkk karena sebagai saksi, mereka telah membantu KPK mengungkap kejahatan  korupsi  pengadaan KTP-el hingga berhasil menjerat beberapa nama anggota DPR RI (Setya Novanto, Markus Nari dkk.), dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan KTP-el, hingga diputus oleh MA dan putusannya berkekuatan hukum tetap.

“Itu artinya untuk cluster anggota DPR RI, semuanya sudah terverifikasi, tervalidasi dan teruji melalui ‘due process of law’ secara menyeluruh dan fair, mulai dari KPK, Pengadilan Tipikor, hingga tingkat Kasasi dan/atau PK di MA, dan menetapkan siapa saja yang terbukti terlibat dan mana yang tidak, sesuai dengan asas kepastian hukum, sebagai salah satu asas dalam pelaksanaan tugas KPK,” ujar Petrus. 

Tidak Elok

Petrus menilai secara norma apa yang dikatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto bahwa kalau ada hal-hal baru mengarah kepada perbuatan yang bisa dimintakan pertanggungjawaban pidana, KPK akan kembangkan, itu benar. 

Namun, tidak elok dari aspek ‘Etika Politik’ dan ‘Hukum Yang Bertanggung Jawab’ menurut KUHAP, karena kata-kata atau kalimat kemungkinan pengembangan itu harus berlaku terhadap semua yang sudah menjadi saksi terdahulu di KPK, dan itu tidak hanya YL dan GP.

Oleh karena itu, menurut Petrus, menjadi tendensius ketika KPK hanya menyebut nama YL dan GP. Padahal banyak politikus yang sudah diperiksa dan namanya disebutkan dalam Surat Dakwaan JPU, tetapi hanya sebagai saksi.

“Mengapa KPK hanya menyebut nama YL dan GP di antara sekian banyak nama yang sudah diperiksa KPK sebagai Saksi,” tanya Petrus.  

Alat Politik

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menilai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto telah melontarkan pernyataan yang bias, genit bahkan offside bahwa KPK kemungkinan akan mengusut sejumlah politikus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-e.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News