Petrus: Jika Hasilnya Begitu, Penghujat Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana
![Petrus: Jika Hasilnya Begitu, Penghujat Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/27/koordinator-pergerakan-advokat-perekat-nusantara-petrus-sele-f0wt.jpg)
Petrus mengatakan, setiap orang yang melakukan caci maki memiliki konsekuensinya.
"Kalau memaki ada konsekuensinya. Nah, itu yang kami minta supaya ini harus menjadi sebuah budaya hukum yang kalau omong tidak benar, pertanggungjawabkan secara hukum," tuturnya.
Dia lalu menyoroti soal bagaimana media sosial (Medsos) membantah hasil kerja polisi yang sebelumnya mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir J.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh digiring oleh opini-opini yang hanya didasari oleh asumsi.
"Jangan dibiarkan. Nanti muncul persoalan ini semua dikendalikan oleh medsos. Medos sudah mengendalikan yang sudah menentukan arah bagaimana polisi harus bekerja. Kemudian medsos pun bisa membantah hasil kerja polisi termasuk hasil kerja otopsi ulang kali ini," pungkas Petrus. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus mengomentari kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Adil Syarif, Mercurius Thomos Mone
- Soroti PSN di Laut Tangerang, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel