Petrus Minta Hakim Tak Tunduk dengan Tekanan Publik soal Perkara Asabri

Petrus Minta Hakim Tak Tunduk dengan Tekanan Publik soal Perkara Asabri
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

“Hakim tidak boleh terpengaruh oleh emosi publik, tekanan publik dan narasi populis demi membenarkan hukuman mati dalam memutuskan perkara tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan dan fakta-fakta persidangan,” tandas Petrus.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hakim agar menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Jaksa menilai Heru Hidayat terbukti melakukan korupsi di PT Asabri yang merugikan negara hingga Rp 16 triliun.

Karena itu, hukuman mati layak diberikan mengingat tindakan korupsi masuk dalam kejahatan luar biasa.

"Menuntut menghukum terdakwa Heru Hidayat dengan pidana mati," kata JPU dari Kejaksaan Agung saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/12). (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pakar Hukum Pidana Petrus Selestinus memberikan argumennya mengenai tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Heru Hidayat dalam perkara Asabri.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News