Petrus Sebut Hasto Tumbal Politik, KPK Jadi Tunggangan 'Partai Perorangan' Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024) dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
"Tindakan KPK sungguh memalukan, karena mengorbankan independensi dan profesionalismenya. Bahkan KPK merusak dan melacurkan profesinya sendiri hingga runtuh kedigdayaannya akibat ulah sendiri," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurut Petrus, publik menilai penetapan status tersangka kepada Hasto jelas memosisikan KPK sebagai alat politik mantan Presiden Joko Widodo lewat kroni-kroninya di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
"Kroni-kroni itu secara efektif mengeksekusi keinginan Jokowi, termasuk menjadikan Hasto tersangka, sekaligus jadi tumbal politik 'partai perorangan' Jokowi," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Kondisi tersebut, kata Petrus, tentu sangat memprihatinkan karena paradoks dengan visi Prabowo menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), sementara institusi KPK yang sudah berada di rezim Prabowo, tetapi politisasi hukum dan institusi hukum, yang selama ini menjadi model penegakan hukum di era Jokowi, masih saja mendapat tempat di KPK dan institusi penegak hukum lainnya, yakni Polri dan Kejaksaan Agung.
"KPK dijadikan alat untuk kepentingan politik Jokowi, melalui apa yang disebut 'partai perorangan' yang notabene masih Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Namun operatornya adalah kroni-kroni Jokowi di Kabinet Merah Putih lewat 'partai Perorangan' dan 'partai cokelat," paparnya.
Quo Vadis Negara Hukum?
Peristiwa di mana Hasto akhirnya ditersangkakan oleh KPK setelah perkara pokok berkekuatan hukum tetap sejak 2 Juni 2021 atau 3 tahun lalu, kata Petrus, kini penyidikannya dibuka kembali dengan aksi publisitas yang tinggi bahwa Hasto akan ditersangkakan untuk setiap kali Sekjen PDIP itu bersuara keras mengkritik Jokowi.
KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024) dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR Harun Masiku.
- Uang Benjamin
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Tahun Banteng
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?