Petrus Selestinus: Aneh, KPK Baru Merasa Penting Soal LHKPN
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Senior dan Mantan Anggota Komisioner KPKPN (Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara) Petrus Selestinus mempertanyakan kepada KPK karena lembaga antirasuah itu baru merasa penting soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada saat ada Penyelenggara Negara (PN) yang menjadi peserta seleksi capim KPK tidak menyerahkan LHKPN.
“Ini aneh karena KPK sendiri tidak pernah merasa penting untuk memeriksa setiap LHKPN yang sudah diserahkan ke KPK,” kata Petrus Selestinus saat diskusi bertajuk LHKPN dan Seleksi Capim KPK bersama Eks Komisioner KPKPN Chairul Imam dan Winarno Zen di Jakarta, Selasa (27/8).
Padahal, menurut Petrus, dengan memeriksa setiap LHKPN, KPK bisa mengungkap tindak pidana korupsi melalui penelusuran asal usul harta kekayaan dalam LHKPN.
BACA JUGA: Eks Komisioner KPKPN: LHKPN Dianggap Momok Bagi Sebagian Penyelenggara Negara
Mantan Komisioner KPKPN Petrus Selestinus, Chairul Imam, dan Winarno Zen (kiri ke kanan) saat diskusi terkait LHKPN dan Seleksi Capim KPK di Jakarta, Selasa (26/8). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Menurut Petrus, melalui penelusuran asal usul kekayaan dalam LHKPN, maka KPK sesungguhnya mengawali sebuah proses pembuktian terbalik karena setiap pejabat wajib menerangkan asal usul seluruh kekayaan miliknya, milik istrinya dan juga anaknya dibandingkan dengan gaji apakah sebanding dengan LHKPN atau tidak.
Petrus Selestinus, yang juga Koordinator TPDI menyatakan bahwa pada satu sisi penyerahan LHKPN kepada KPK menjadi salah satu kewajiban PN, namun pada sisi yang lain kewajiban penyerahan LHKPN itu berimplikasi melahirkan kewajiban bagi KPK untuk memeriksa dan mengumumkan LHKPN itu dalam Berita Negara, agar publik mengetahuinya.
Petrus Selestinus mempertanyakan kepada KPK karena lembaga antirasuah itu baru merasa penting soal LHKPN pada saat ada Penyelenggara Negara (PN) yang menjadi peserta seleksi capim KPK tidak menyerahkan LHKPN.
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi