Petrus Selestinus: Intervensi Eksternal Terhadap Golkar Harus Dilawan
jpnn.com, JAKARTA - Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu (10/8/2024) malam.
Hal itu dilakukan setelah sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian itu bertemu empat mata dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Menanggapi pengunduran diri Airlangga itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui salah satu ketuanya, Meutya Hafidz menyatakan DPP Partai Golkar menghargai langkah Airlangga yang mundur dari jabatan Ketum Partai Golkar.
Namun, keputusan akhir akan dibahas dalam rapat DPP dalam waktu dekat. Airlangga, kata Meutya, saat ini secara de jure bukan Ketua Umum Partai Golkar lagi, tetapi secara de facto masih.
Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH berpendapat sebagai partai politik besar, kuat dan modern, Golkar tidak boleh menjadi alat permainan kekuasaan yang bersifat pragmatis oleh siapa pun juga, termasuk oleh pihak eksternal, yaitu Presiden Jokowi sekalipun.
"Oleh karena itu, meskipun Airlangga Hartato sudah mengajukan permintaan pengunduran diri secara tertulis kepada DPP Partai Golkar bahkan sudah membacakannya, DPP Partai Golkar memiliki wewenang untuk 'mengabulkan atau menolak' permintaan pengunduran diri dimaksud," kata Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (12/8/2024).
DPP Golkar, kata Petrus, harus bermanuver untuk mencegah dan menangkal setiap manuver politik yang bersifat mengintervensi persoalan internalnya atas nama apa pun, termasuk atas nama penegakan hukum, apalagi bernuansa politisasi hukum.
Cekal Intervensi
Koordinator TPDI Petrus Selestinus berpendapat Golkar sebagai partai politik besar, kuat & modern tidak boleh menjadi alat permainan kekuasaan yang pragmatis.
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono