Petrus Soroti Kasus Dugaan Suap Syahrial, Dia Mengingatkan KPK Begini
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyoroti perkara suap Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial dan eks penyidik KPK Robin Pattuju, yang menyinggung beberapa nama petinggi.
Yakni, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Petrus menyebut langkah Azis memfasilitasi pertemuan Syahrial dengan Robin merupakan sesuatu yang di luar kewajaran.
Petrus menyatakan pandangannya berkaca pada dakwaan Syahrial, di mana jaksa menyebut nama Azis.
Dia disebut inisiator perkenalan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju.
Jaksa menyebut perkenalan Syahrial dan Robin terjadi sekitar Oktober 2020.
"Saya kira patut diduga telah terjadi permufakatan jahat untuk korupsi, suap, merintangi penyidikan kasus di KPK, dalam pertemuan itu. Bahkan terjadi tindak pidana secara berbarengan (samenloop)," ujar Petrus dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Petrus juga menyoroti dakwaan yang dijatuhkan KPK terhadap Syahrial dan Robin, yang hanya menggunakan pasal suap.
Petrus Selestinus menyoroti kasus suap Syahrial yang sempat menyebut-nyebut sejumlah nama, dia mengingatkan KPK begini.
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini