Petrus Soroti Kasus Dugaan Suap Syahrial, Dia Mengingatkan KPK Begini
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyoroti perkara suap Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial dan eks penyidik KPK Robin Pattuju, yang menyinggung beberapa nama petinggi.
Yakni, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Petrus menyebut langkah Azis memfasilitasi pertemuan Syahrial dengan Robin merupakan sesuatu yang di luar kewajaran.
Petrus menyatakan pandangannya berkaca pada dakwaan Syahrial, di mana jaksa menyebut nama Azis.
Dia disebut inisiator perkenalan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju.
Jaksa menyebut perkenalan Syahrial dan Robin terjadi sekitar Oktober 2020.
"Saya kira patut diduga telah terjadi permufakatan jahat untuk korupsi, suap, merintangi penyidikan kasus di KPK, dalam pertemuan itu. Bahkan terjadi tindak pidana secara berbarengan (samenloop)," ujar Petrus dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Petrus juga menyoroti dakwaan yang dijatuhkan KPK terhadap Syahrial dan Robin, yang hanya menggunakan pasal suap.
Petrus Selestinus menyoroti kasus suap Syahrial yang sempat menyebut-nyebut sejumlah nama, dia mengingatkan KPK begini.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini