Petugas AirNav Dimakamkan di TMP Makassar

Petugas AirNav Dimakamkan di TMP Makassar
Anthonius Gunawan Agung, Air Traffic Controller (ATC) AirNav Indonesia Cabang Palu yang meninggal akibat gempa saat bertugas. Foto dok humas Airnav

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penghormatan kepada Almarhum Anthonius Gunawan Agung, petugas Air Traffic Control (ATC) yang meninggal saat bertugas dan terjadi gempa bumi di Palu-Donggala pada 28 September lalu. 

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memakamkan almarhum di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar. Selain itu, pemerintah juga memberikan tanda penghargaan bidang Perhubungan Udara (Adikarya Dirgantara Pralabda).

Budi mengatakan, almarhum merupakan pahlawan transportasi udara, pasalnya petugas ATC memiliki tanggung jawab yang besar dan Antonius telah menunjukkan tanggung jawab itu pada saat bertugas.

"Transportasi mempunyai filosofi bahwa keselamatan adalah hal utama. Saya berharap dengan disemayamkan di TMP ini, bisa menjadi simbol bagi kami semua untuk mengingat jasa dan pengorbanan yang telah almarhum lakukan," tutur Budi di TMP Panaikang Makassar, Minggu (11/11).

Tak hanya itu, Budi juga memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum.

Pada upacara tersebut, turut hadir 1.000 taruna transportasi dalam pemakaman ini. Budi mengatakan, para taruna sengaja diikutsertakan, agar bisa lebih menyadari bahwa insan perhubungan memiliki tanggung jawab yang besar bagi masyarakat. 

"Kami berpesan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk menanamkan rasa tanggung jawab, daya juang profesi di semua lini transportasi. Ini upaya kami untuk secara konsisten mengutamakan safety," tandas Budi.

Adikarya Dirgantara Pralabda merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada insan perhubungan udara yang dianggap telah berjasa dan sebagai apresiasi terhadap sikap daya juang kepahlawanan. 

Petugas ATC memiliki tanggung jawab yang besar dan Antonius telah menunjukkan tanggung jawab itu pada saat bertugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News