Petugas ATC Justru Bingung Saat Radar Bandara Mati
Kamis, 20 Desember 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA-Sungguh memilukan! Pelayanan publik yang sangat vital seperti bandara tidak dikelola profesional. Radar mati di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena sistem Uninterruptable Power Supply (UPS) bermasalah seharusnya masih bisa diback-up bandara lainnya. Sayangnya, hal ini tidak dilakukan. Sebab, petugas Air Traffic Control (ATC) Center Cengkareng ternyata kurang sigap dan terlatih.
’’Kalau radarnya failed setahu saya masih bisa di-back-up, misal Makassar dan Soekarno-Hatta bisa saling back-up. Saya nggak tahu kenapa. Mungkin lama nggak latihan, orang jadi bingung mau apa,’’ ujar staf ahli dari PT Angkasa Pura II, Pekik Dahono dalam jumpa pers Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) "Menyoroti Masalah Electrical Failure pada Menara ATC Bandara Soekarno-Hatta dan Perlunya Audit Manajemen Teknologi Pengelolaan ATC di Indonesia" di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (19/12).
Baca Juga:
Selain itu, Pekik mengatakan, proses sertifikasi petugas ATC sangat panjang. Sehingga proses regenerasi petugas ATC pun bergerak lambat. Bahkan, yang sudah pensiun terkesan masih dipekerjakan. ’’Mereka kurang persiapan tentang itu,’’ kata Pekik
Training center yang sudah dilakukan selama ini pun dirasa minim karena lebih banyak dilakukan vendor. Ada krisis SDM. Gaji bagus, training sangat kurang. ’’Kalau ada (pelatihan), dari vendor yang cenderung bias,’’ lanjutnya.
JAKARTA-Sungguh memilukan! Pelayanan publik yang sangat vital seperti bandara tidak dikelola profesional. Radar mati di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat