Petugas Avsec yang Mengawal Habib Bahar Dipecat AP II, Sahroni: Berlebihan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni melontarkan kritik atas keputusan Angkasa Pura (AP) II memecat tiga petugas Avsec yang mengawal Habib Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta.
Video tiga petugas Avsec menjemput dan mengawal Habib Bahar yang turun dari pesawat itu sebelumnya viral di media sosial.
Sahroni pun mempertanyakan alasan pemecetan tiga petugas Avsec tersebut, karena dinilai berlebihan.
"Saya lihat keputusan pemecatan tiga orang petugas Avsec tersebut cenderung berlebihan dan tergesa-gesa," ucap Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/4).
Bendahara Umum Partai NasDem itu memahami bila ketiga petugas tersebut dianggap melanggar lantaran meninggal pos jaga masing-masing.
"Namun, yang jadi pertanyaan apakah memang harus langsung berujung pemecatan?” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, sebagai perusahaan BUMN yang matang, Angkasa Pura II seharusnya bisa menyikapi hal tersebut secara lebih profesional.
Wakil ketua komisi iII DPR itu menilai seharusnya perusahaan memberikan teguran dan sanksi-sanksi administratif lainnya terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi pemberhentian.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kritik keputusan AP II pecat tiga petugas Avsec yang viral gegara mengawal Habib Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online