Petugas Avsec yang Mengawal Habib Bahar Dipecat AP II, Sahroni: Berlebihan

Terlebih lagi, Sahroni menilai pelanggaran berat dalam pekerjaan itu meliputi pencurian, korupsi, kekerasan, dan berbagai tindak penyelewengan lainnya.
"Dalam kasus ini, kan, kalau kita lihat pelanggarannya belum sejauh itu. Seharusnya jatuhkan SP (surat peringatan) dahulu. Bisa SP1, SP2, atau SP3 sesuai kebijakan perusahaan," tuturnya.
Legislator Dapil II DKI Jakarta itu tidak ingin tindakan semena-mena oleh perusahaan semacam itu dibiarkan terjadi, terlepas dari siapa tokoh yang dikawal para petugas tersebut.
"Ini bukan soal siapa tokoh yang ada di sana, tetapi lebih kepada tindakan berlebihan dan tidak adil oleh perusahaan terhadap karyawannya.Jika ini dibiarkan, saya takut budaya 'asal pecat' ini jadi kebiasaan yang dimaklumi oleh perusahaan-perusahaan lainnya, terutama BUMN," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kritik keputusan AP II pecat tiga petugas Avsec yang viral gegara mengawal Habib Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer