Petugas Bagasi Pesawat Terlibat Penyelundupan Sabu, Begini Modusnya
![Petugas Bagasi Pesawat Terlibat Penyelundupan Sabu, Begini Modusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161025_030551/030551_660903_Penyelundup_Sabu.jpg)
jpnn.com - LUBUKBAJA - Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengagalkan penyelundupan 2,4 kg sabu-sabu dan 450 butir ekstasi merek LV dan CK ke Surabaya.
Empat orang tersangka juga turut diamankan yakni YD dan FB yang berstatus sebagai suami istri serta RF dan AM yang masih satu komplotan dengan pelaku YD dan FB.
Penyelundupan ini dilakukan dengan modus memanfaatkan suami YD, yang bekerja sebagai petugas barang di maskapai penerbangan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan penangkapan ke empat tersangka ini dilakukan di dua tempat berbeda dalam dua hari.
"Dikembangkan dari adanya informasi, kemudian kita dalami, dan ditangkap dua orang tersangka YD dan FB dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kg bersama dengan pil ekstasi sebanyak 450 butir di perumahan Garden Raya, Batamcenter," ungkapnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap RF dan AM di jalan kawasan Batamcenter pada Sabtu (22/10) lalu.
"Setelah itu, kita berhasil mendapatkan 500 gram atau setengah kilo sabu dari dua tersangka lainnya (RF dan AM,red) di jalan kawasan batamcenter," katanya.
Dari penangkapan yang dilakukan terhadap YD dan FB di rumahnya, polisi mendapatkan barang bukti berupa tiket penerbangan menuju ke Surabaya atas nama YD.
LUBUKBAJA - Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengagalkan penyelundupan 2,4 kg sabu-sabu dan 450 butir ekstasi merek LV dan CK ke Surabaya.
- Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka
- Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Bau Tak Sedap Tercium di Tepi Sungai, Ternyata Ada Potongan Kepala Manusia
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara