Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM

Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
Pelaku penyelundupan narkoba diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih digagalkan petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kapolres Kabupaten Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut penyelundupan itu digagalkan petugas bandara.

"Ya benar, petugas berhasil menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu," kata AKBP Ahmad Faisol Amir di Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (29/12/2024).

Selain sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 1 kilogram lebih, ribuan butir lebih narkoba yang diduga pil ekstasi juga diamankan dari terduga pelaku.

Kapolres mengatakan saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus sehingga belum bisa mempublikasikan secara rinci terkait identitas dari terduga pelaku.

Terduga pelaku penyelundupan ditangkap oleh petugas Aviation Security (Avsec) atau petugas keamanan bandara setelah mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku.

Setelah berkoordinasi dengan polisi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh.

AKBP Faisol Amir mengatakan dari pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui hendak menuju Jakarta.

Petugas Avsec di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) gagalkan penyelundupan sabu-sabu 1 kg yang dibawa calon penumpang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News