Petugas Bandara Juanda Bongkar Penyelundupan Narkoba dengan Modus Baru, Jangan Ditiru
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan kedua pelaku yang ditangkap, yakni H, warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan R, warga Surabaya.
"Kedua tersangka menumpangi pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya, dan mereka akan mengirimkan narkoba ke Madura" kata Sumardji.
Setiba di Bandara Internasional Juanda, kedua pelaku diperiksa tentang kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat diperiksa mesin pemindai yang langsung digeledah petugas.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper," katanya. (antara/jpnn)
Pengiriman sabu-sabu dilakukan para pelaku dengan modus baru, salah satunya lewat lampu LED dan juga mesin kipas angin.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi