Petugas Bandara Soetta Curigai FM, Para Ahli Ikut Meneliti, Bukan Kasus Narkoba

jpnn.com, TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan seorang penumpang asal Pasar Lama Sentani, Jayapura, Papua Barat.
Lelaki berinisial FM (30) diduga menggunakan surat keterangan sehat atau hasil swab test palsu, Selasa (14/7).
FM diamankan saat akan menuju Terminal 3 Bandara Soetta. FM diketahui menggunakan swab test palsu saat pemeriksaan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3.
“Kasus ini berawal dari kecurigan petugas KKP, tersangka FM hendak kembali ke Papua dengan menggunakan pesawat Garuda GA-656 rute Jakarta-Jayapura. Saat diperiksa, ia mengeluarkan suket palsu,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Senin (10/8).
Kata Adi, berdasarkan laporan petugas KKP, Satreskrim Polres Bandara Soetta membawa FM untuk didalami keterangannya.
“Berdasarkan kecurigaan tersebut, kami langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan. Setelah ditelusuri, ternyata surat tersebut palsu,” paparnya.
Kata Adi, swab test palsu itu dibawa oleh FM dan AAU. FM mengakui surat palsu itu diperoleh dari seseorang berinisial A berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sementara surat yang berkop Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2020. Setelah diteliti oleh para ahli, surat tersebut adalah palsu,” ungkapnya.
FM ditangkap petugas bandara Soekarno-Hatta saat hendak kembali ke Papua dengan menggunakan pesawat Garuda.
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian