Petugas Bea Cukai Amankan Batang Rokok Ilegal di Sumatera Utara dan Jawa Barat
Firman menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp70 juta.
Melalui kegiatan operasi gempur itu diharapkan agar para penjual eceran turut berperan aktif menghentikan peredaran rokok ilegal.
Diketahui beberapa ciri umum rokok ilegal di antaranya tidak dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya, dan tidak dilekati pita cukai.
Selain melakukan penindakan rokok ilegal, Firman secara konsisten memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang cukai untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal itu.
"Kami juga memberikan pemahan untuk tidak memproduksi rokok ilegal karena merupakan tindakan melanggar hukum,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petugas Bea Cukai wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran rokok dan minuman keras ilegal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun