Petugas Bea Cukai Amankan Batang Rokok Ilegal di Sumatera Utara dan Jawa Barat

Firman menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp70 juta.
Melalui kegiatan operasi gempur itu diharapkan agar para penjual eceran turut berperan aktif menghentikan peredaran rokok ilegal.
Diketahui beberapa ciri umum rokok ilegal di antaranya tidak dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya, dan tidak dilekati pita cukai.
Selain melakukan penindakan rokok ilegal, Firman secara konsisten memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang cukai untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal itu.
"Kami juga memberikan pemahan untuk tidak memproduksi rokok ilegal karena merupakan tindakan melanggar hukum,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petugas Bea Cukai wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran rokok dan minuman keras ilegal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi