Petugas Bea Cukai Kudus Sita 300 Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pada Selasa (12/3), petugas Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap sebuah bangunan di wilayah Jepara, Jawa Tengah.
Informasi yang didapat dari masyarakat menyebutkan bahwa ada bangunan yang digunakan untuk menimbun / mengemas BKC berupa rokok yang diduga ilegal. Dari informasi tersebut petugas Bea Cukai segera menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Imam Prayitno mengungkapkan bahwa petugas Bea Cukai berhasil melakukan penggerebekan terhadap bangunan dimaksud.
“Saat dilakukan penggerebekan petugas tidak mendapati adanya orang yang menghuni bangunan tersebut, petugas hanya menemukan rokok ilegal dengan jumlah 343.400 batang,” ungkap Imam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati rokok tanpai cukai dengan perkiraan nilai ialah Rp245.531.000 dengan potensi kerugian negara Rp162.107.121. Untuk keperluan lebih lanjut, petugas Bea Cukai Kudus membawa barang bukti ke kantor untuk dilakukan pengamanan.
Dari bulan Januari hingga 13 Maret 2019, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 25 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar tiga milyar rupiah. Hal ini dapat dicapai berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai Kudus dengan masyarakat dalam usahanya memberantas rokok ilegal.(jpnn)
Petugas Bea Cukai Kudus menyita 343.400 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 162.107.121.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor