Petugas Bea Cukai Marunda Temukan Barang Terlarang Saat Menggeledah Satu Mobil Boks
Jumat, 11 September 2020 – 18:22 WIB

Bea Cukai Marunda melakukan penindakan terhadap satu unit mobil yang dicurigai membawa rokok ilegal di daerah Pasar Ikan, Muara Baru, Jakarta. Foto: Humas Bea Cukai
“Bea cukai Marunda akan terus berkomitmen untuk mengawasi dan melakukan penindakan terhadap peredaran barang ilegal meskipun dalam masa pandemi Covid-19,” pungkas Sehat.(jpnn)
Masa pendemi covid 19 tidak menyurutkan bea cukai untuk tetap melindungi negara dan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai