Petugas Bea dan Cukai Main Keroyok
Jumat, 04 Maret 2011 – 07:20 WIB
TANGERANG-Diduga gara-gara salah paham terkait parkir motor, Achyar Jen alias Ujang, 50, pegawai PT Angkara Pura (AP) II dikeroyok belasan pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di areal parkir Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis ( 3/3) pagi kemarin. Akibatnya, gigi depan Ujang, patah serta sekujur tubuhnya memar terkena bogem mentah.
Tidak terima dengan perlakuan semena-mena itu, petugas bagian security PT AP II itu melaporkan penganiayaan terhadapnya ke Markas Polres Bandara Soekarno-Hatta. Informasi yang dihimpun INDOPOS (Grup JPNN), pengeroyokan yang terjadi pukul 07.15 itu berawal saat Ujang itu tengah menertibkan parkiran kendaraan di areal kargo. Baik motor dan mobil yang parkir disembarang dia minta diparkir ke area yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Rupanya, beberapa petugas KPBBC Bandara Soetta lengkap dengan seragam melintas dengan motor. Satu persatu kendaran itu distop Ujang. Namun seorang petugas yang belum diketahui namanya tidak terima. Karena terburu-buru apel pagi, pegawai itu tidak mengindahkan imbaun dan memilih menorobos larangan tersebut. ”Saat itu dia saya tegur,” terangnya.
Berselang beberapa menit, Ujang melihat rombongan pegawai Bea dan Cukai bermuka beringas mendatanginya. ”Melihat gelagak kurang baik saya melarikan diri ke pos security,” terangnya kepada INDOPOS. Tapi upaya itu diketahui belasan petugas Bea dan Cukai. Sejurus kemudian Ujang dikeroyok. Aksi itu berhenti setelah polisi datang ke lokasi kejadian.
TANGERANG-Diduga gara-gara salah paham terkait parkir motor, Achyar Jen alias Ujang, 50, pegawai PT Angkara Pura (AP) II dikeroyok belasan pegawai
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi