Petugas Bergerak ke Sejumlah Toko, Ini yang Ditemukan
jpnn.com, BANDUNG - Aparat Polsek Cicalengka menyita 400 botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2021 di Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi menyebutkan ratusan minuman keras itu terdiri atas 154 botol minuman beralkohol dan sekitar 250 plastik minuman tuak.
"Kemarin sudah kami imbau untuk tidak berjualan minuman keras menjelang malam Tahun Baru. Akan tetapi, mereka keukeuh gitu 'kan," kata Aep saat dihubungi di Bandung, Kamis.
Menurut dia, ratusan minuman keras itu diamankan dari delapan toko di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Toko-toko tersebut, kata dia, berkamuflase seolah-olah tutup.
Meski begitu, petugas tidak terkecoh dengan adanya kamuflase itu. Apalagi, pihaknya menemukan masih ada warga yang membeli minuman keras dari sejumlah toko itu.
"Akan tetapi, karena kami orang lama, ya, kami tahu persis walaupun tutup, ada jalan lain menuju ke dalam," kata Aep.
Akibatnya para pemilik toko atau penjual minuman keras itu dipanggil untuk diperiksa oleh aparat kepolisian.
Aparat Polsek Cicalengka menyita 400 botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2021 di Bandung.
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen