Petugas Bergerak ke Sejumlah Toko, Ini yang Ditemukan
Jumat, 01 Januari 2021 – 00:41 WIB

Polisi menyita ratusan botol minuman keras di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (31-12). Foto: ANTARA/HO-Polresta Bandung
Menurut Aep, para penjual itu dapat dikenai pasal tindak pidana ringan tentang minuman beralkohol.
"Kami akan pantau, sepanjang mereka ada yang masih buka, kami akan terus menindak," katanya.
Terkait dengan pengamanan malam pergantian tahun, dia mengatakan bahwa Polsek Cicalengka bakal melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup akses utama menuju ke tempat yang biasa dipadati warga.
"Kami sekarang pun membatasi gerak dengan membuat pos penyekatan, empat pintu masuk ke Cicalengka kami sekat," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aparat Polsek Cicalengka menyita 400 botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2021 di Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung