Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Petugas bersenjata api mengawal pemindahan dua narapidana (napi) bandar narkoba yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya ke Nusakambangan.
Kedua napi itu akan menghuni sel khusus Lapas Kelas II A Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
"Keduanya adalah Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan pemindahan keduanya dijaga ketat oleh tim gabungan terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah dan Brimob Polda Kalimantan Tengah.
"Proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya untuk melakukan penjemputan," katanya.
Selanjutnya kedua napi tersebut dibawa menggunakan mobil Trans Pas menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Sekitar Pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana tiba di bandara dan melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan yang aman di Bandara Achmad Yani pukul 12.20 WIB.
Setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas II A Karanganyar.
Dua napi bandar narkoba dijebloskan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat petugas bersenjata api.
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu