Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Petugas bersenjata api mengawal pemindahan dua narapidana (napi) bandar narkoba yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya ke Nusakambangan.
Kedua napi itu akan menghuni sel khusus Lapas Kelas II A Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
"Keduanya adalah Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan pemindahan keduanya dijaga ketat oleh tim gabungan terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah dan Brimob Polda Kalimantan Tengah.
"Proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya untuk melakukan penjemputan," katanya.
Selanjutnya kedua napi tersebut dibawa menggunakan mobil Trans Pas menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Sekitar Pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana tiba di bandara dan melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan yang aman di Bandara Achmad Yani pukul 12.20 WIB.
Setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas II A Karanganyar.
Dua napi bandar narkoba dijebloskan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat petugas bersenjata api.
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU