Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Petugas bersenjata api mengawal pemindahan dua narapidana (napi) bandar narkoba yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya ke Nusakambangan.
Kedua napi itu akan menghuni sel khusus Lapas Kelas II A Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
"Keduanya adalah Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan pemindahan keduanya dijaga ketat oleh tim gabungan terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah dan Brimob Polda Kalimantan Tengah.
"Proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya untuk melakukan penjemputan," katanya.
Selanjutnya kedua napi tersebut dibawa menggunakan mobil Trans Pas menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Sekitar Pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana tiba di bandara dan melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan yang aman di Bandara Achmad Yani pukul 12.20 WIB.
Setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas II A Karanganyar.
Dua napi bandar narkoba dijebloskan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat petugas bersenjata api.
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar