Petugas Bubarkan Lomba Ikan Cupang di Hotel dan Acara Senam Bersama

Petugas Bubarkan Lomba Ikan Cupang di Hotel dan Acara Senam Bersama
Pelanggar prokes diberi sanksi kerja sosial memnersihkan Jalan Ki Hajar Dewantara, Solo. Foto: ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO

Kasat Sabhara Polresta Surakarta Kompol Sutoyo menyampaikan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kontes ikan cupang di salah satu hotel di kawasan Banjarsari.

"Atas adanya informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar di sini ada (lomba kontes cupang)," ucapnya.

Padahal, kata Sutoyo, sebelumnya panitia sudah diingatkan. Hal itu lantaran saat ini masih masa pandemi dan ada imbauan selama dua hari di rumah saja.

"Sehingga, panitia yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan karena tidak ada izin penyelenggaraan," jelasnya.

Sutoyo menambahkan, selama pandemi pihak kepolisian tidak memberikan izin terkait adanya penyelenggaran event yang menyebabkan kerumunan.

"Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kalau mereka mengajukan izin atau pemberitahuan pasti tidak diizinkan karena situasi sedang pandemi," jelasnya.

Sementara itu, panitia penyelenggara lomba, Riyan Sampurna menyampaikan, peserta datang hanya menaruh ikan dan langsung pulang. "Rencananya hari ini penilaian juri live melalui Instagram. Kalau di sini (kondisi) tidak ramai," ungkapnya.

Menurut Riyan, yang berada di lokasi lomba hanya panitia. Sementara, peserta datang berganti-ganti.

Hari pertama penerapan Jateng di Rumah Saja, Tim Cipta Kondisi Kota Solo menjaring dan memberi sanksi belasan orang yang melanggar protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News