Petugas Curiga Isi di Dalam Mobil Boks, Ketika Dibongkar Ternyata
jpnn.com, GARUT - Polisi dibantu TNI dan masyarakat mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari mobil boks yang rencananya siap diedarkan di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
"Ada 1.992 botol minuman keras yang kami amankan dari 143 kemasan dus yang diangkut menggunakan mobil," kata Kepala Polsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman kepada wartawan di Garut, Kamis (16/4).
Ia menyampaikan, dus berisi minuman keras itu dibawa menggunakan mobil boks dari Kabupaten Bandung yang rencananya akan diedarkan di wilayah Garut.
Namun pendistribusian minuman keras itu, kata dia, berhasil digagalkan oleh warga yang curiga terhadap mobil boks yang masuk ke Kampung Sukasari, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (15/4) malam.
"Pengungkapan minuman keras ini berawal dari kecurigaan warga terhadap mobil, lalu melaporkannya ke polisi," katanya.
Berdasarkan laporan masyarakat itu, polisi bersama TNI dari Koramil Tarogong langsung ke lokasi kejadian untuk selanjutnya mengamankan minuman keras berikut sopir yang membawa barang tersebut.
Alit mengungkapkan, hasil pemeriksaan bahwa sopir tersebut mengaku sengaja membawa minuman keras itu dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut.
"Sopir dan kendaraannya kita amankan, hasil pemeriksaan minuman keras itu diambil dari Bandung untuk dijual di Garut," katanya.
Polisi dibantu TNI mengamankan mobil boks yang melintas di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia