Petugas Curigai Kapal Berbendera Malaysia, Nakhoda Melarikan Diri, Saat Digeledah Ini Isinya
jpnn.com, PEKANBARU - Kapal Cepat Lancang Kuning Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg yang dibawa kapal berbendera Malaysia.
"Penyelundupan digagalkan kapal patroli cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau yang sedang melakukan patroli di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti. Saat itu petugas melihat kapal motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan," kata Kasubbag Humas Polres Meranti AKP H Maryanto dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Sabtu.
Dia mengungkapkan, petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran dan kapal berbendera Malaysia itu bukannya berhenti, namun justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau.
Lalu, setelah kapal terhenti nakhoda kapal melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.
Dia menyebutkan pengungkapan kasus ini dilakukan dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing satu kg.
Setelah digagalkan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau membawa barang bukti beserta pelaku menggunakan Kapal Motor Bunda II, Jumat (23/7) dini hari.
"Pengungkapan ini dilakukan di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menghentikan laju kapal motor tersebut. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan proses penyelidikan," katanya.
Saat itu petugas melihat kapal motor berbendera Malaysia berlayar tidak menggunakan alat penerangan.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun