Petugas Dikagetkan Temuan 92 Karung Ular
Senin, 03 Juni 2013 – 19:27 WIB

Petugas Dikagetkan Temuan 92 Karung Ular
Sejauh ini, ular sanca batik belum masuk kategori hewan yang dilindungi. CITES (konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies tumbuhan dan satwa liar yang terancam punah) memasukkannya dalam Apendiks II. Artinya, bisa diperdagangkan, tetapi dengan kontrol ketat. Karena kebutuhan atas ular sanca batik tergolong besar, ada pengawasan dalam pemanfaatannya. Salah satunya melalui penangkaran. ''Baru sekali ini saya membawa ular sanca dari Desa Manna, Bengkulu, ke Jambi," kata Karnida.
Sementara itu, saat masih diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat, 92 karung dan 40 boks berisi ular sanca tersebut menarik perhatian warga. Puluhan warga berdatangan ke mapolsek untuk melihat dari dekat ular besar dalam jumlah banyak itu. Tidak sedikit pula yang berpose dekat ular-ular tersebut. (wek/jpnn/c7/soe)
LUBUKLINGGAU - Aparat Polsek Lubuklinggau Barat dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Siswi SD Tenggelam Saat Mandi di Sungai Komering
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Kapolri Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD