Petugas Dikepung dan Dilempari Batu saat Penertiban Pelanggar PPKM Darurat, Ya Ampun
jpnn.com, SURABAYA - Operasi yustisi yang dilakukan tiga pilar Kenjeran pada Sabtu (10/7) dini hari berujung ricuh.
Petugas yang hendak menertibkan warga melanggar aturan PPKM Darurat malah dipukul mundur karena kalah jumlah.
Hal itu terjadi di Jalan Bhineka Raya, perbatasan antara Jalan Suropati dan Bulak Banteng Baru.
Kericuhan itu berawal ketika petugas menemukan warung yang tetap beroperasi melebihi batas jam malam. Saat itu, petugas menyita tabung elpiji tiga kilo di kedai itu.
Namun, tindakan yang diambil petugas saat operasi yustisi itu membuat sang pemilik tak terima dan berteriak seperti menantang.
Massa pun akhirnya berdatangan dan langsung mengerumuni petugas dan ikutan berteriak.
Petugas tak berkutik lantaran mereka dikelilingi warga. Bahkan, akses keluar jalan diblokade menggunakan kursi kayu panjang.
Tak hanya itu, petugas juga dilempari dengan botol air mineral serta batu. Dua kendaraan operasional juga mengalami kerusakan dengan bagian kaca pecah.
Warga mengepung petugas yang menertibkan pelanggar aturan PPKM Darurat, ricuh, batu beterbangan.
- Malam Pergantian Tahun, LRT Sumsel Beroperasi hingga Pukul 01.51 WIB
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Antarpendukung Cabup di Intan Jaya