Petugas Dishub Kota Bandung Dikeroyok, Pelaku Positif Obat Terlarang
jpnn.com, BANDUNG - Polisi meringkus pelaku pengeroyokan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat.
Pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang. Korban dianiaya saat hendak mengamankan arus lalu lintas di palang pintu perlintasan kereta Api Kiaracondong, Jumat (3/12) kemarin.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan di sekitar perlintasan kereta Api Kiaracondong tersebut.
Pada saat petugas dari Dishub Kota Bandung, dan PT KAI sedang melakukan edukasi atau sosialisasi terhadap pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta api tersebut, tiba-tiba ada pengendara motor yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial RZ, RA, dan, AL hendak melakukan pelanggaran.
Pada saat itu juga, lanjut Aswin, petugas dari Dishub Kota Bandung dan PT KAI langsung memberikan imbauan.
Namun ketiga tersangka tersebut malah memberikan perlawanan.
“Nah, seketika itu tersangka akan melintasi rel tersebut, lalu oleh petugas Dishub dan PT KAI dicegah, diimbau, dan dipegang motornya oleh petugas Dishub karena berbahaya, takut ada kereta yang melintas. Tetapi si tersangka ini tidak menerima atas imbauannya ataupun peringatan dari Dishub dan PT KAI sehingga melakukan perlawanan dan pengeroyokan terhadap Dishub,” kata Kombes Aswin di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/12).
Aswin mengatakan bahwa ketiga tersangka dalam pengaruh obat-obatan hingga melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Petugas Dishub Kota Bandung dikeroyok dan dianiaya saat hendak mengamankan arus lalu lintas di palang pintu perlintasan kereta Api Kiaracondong.
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui