Petugas Dishub Saja Dipecat, Apalagi Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil, Harus Ditindak Tegas!
Jumat, 16 Juli 2021 – 18:58 WIB
"Menurut saya ini harus ada tindakan tegas kepada yang bersangkutan baik itu pemberhentian ataupun skorsing. Soalnya ini konteksnya penganiayaan," ungkap Supraji. (ddy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pakar hukum pidana dari Universtitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan oknum anggota Satpol PP harus diberi sanksi yang keras.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Peduli Generasi Muda, BNI Lawan Stunting & Beri Bantuan kepada Ibu Hamil Kurang Gizi
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang