Petugas Dishub Saja Dipecat, Apalagi Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil, Harus Ditindak Tegas!
Jumat, 16 Juli 2021 – 18:58 WIB

Oknum Satpol PP Gowa diduga melakukan penganiayaan terhadap pasutri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Menurut saya ini harus ada tindakan tegas kepada yang bersangkutan baik itu pemberhentian ataupun skorsing. Soalnya ini konteksnya penganiayaan," ungkap Supraji. (ddy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pakar hukum pidana dari Universtitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan oknum anggota Satpol PP harus diberi sanksi yang keras.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Si Melon PIK2 Bantu Warga Teluknaga Melawan Stunting
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal