Petugas Gabungan Berhentikan Sebuah Truk, Polisi Militer Ikut Turun, Bukan Narkoba

Petugas Gabungan Berhentikan Sebuah Truk, Polisi Militer Ikut Turun, Bukan Narkoba
Tim gabungan pemantau tata niaga tembakau Pamekasan, Jawa Timur, merazia armada pengangkut tembakau. Foto: Antara

jpnn.com, PAMEKASAN - Tim gabungan pemantau tata niaga tembakau Pamekasan, Jawa Timur, merazia armada pengangkut tembakau.

Hal ini sebagai upaya untuk mencegah masuknya tembakau Jawa ke Kabupaten Pamekasan pada musim panen.

"Ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga Budidaya dan Perlindungan Tembakau Madura," kata Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Pada Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan Moh Sukardar.

Razia digelar Jalan Raya Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, Polisi Militer, Polres, Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian Pemkab Pamekasan ini menghentikan semua armada kendaraan bermotor yang mengangkut tembakau.

Razia yang digelar mulai Jumat (25/9) malam pukul 21.00 WIB hingga Sabtu pagi (26/9/2020) itu melibatkan sebanyak 24 personel terdiri dari anggota Satpol-PP sebanyak 10 orang, dua anggota TNI, anggota Subdenpom Angkatan Darat 2 orang, anggota Polres Pamekasan 4 orang, Dishub 4 orang dan staf dari Dinas Pertanian Pemkab Pamekasan sebanyak 2 orang.

Sedikitnya 21 unit armada mobil pengangkut tembakau yang terdiri dari 3 unit truk dan 18 mobil pikap yang melintas di Jalan Raya Blumbungan selama kurun waktu gelaran razia itu dihentikan.

Petugas gabungan ini langsung memeriksa sampel tembakau guna memastikan ada tidaknya tembakau Jawa yang diangkut mobil itu dan mendata identitas sopir dan kernet.

"Sesuai dengan ketentuan Perda, jika misalnya terbukti ada yang membawa tembakau Jawa, maka tembakaunya kita sita dan pemiliknya diproses secara hukum," kata Sukandar.

Satpol PP, TNI, Polisi Militer, Polres, Dinas Perhubungan menghentikan semua armada kendaraan bermotor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News