Petugas Gabungan Razia Kamar Napi Lapas Cikarang, Lihat Nih Hasilnya, Ya Ampun
jpnn.com, BEKASI - Petugas gabungan melakukan razia di dalam kamar narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/4) malam.
Petugas gabungan itu terdiri dari personel Lapas Kelas IIA Cikarang, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Saverius Essau Gustaf Johannes mengatakan bahwa razia dilakukan di tiap blok kamar narapidana.
"(Razia) untuk memastikan (tidak ada) barang-barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas Cikarang," kata Johannes dalam keterangannya, Rabu (7/4).
Johannes menambahkan bahwa pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang, seperti narkoba di dalam kamar narapidana.
"Hanya menyita barang bukti milik para narapidana, seperti obeng, sikat gigi, handphone, dan barang-barang lainnya yang memang dilarang. Sebab, bisa dijadikan senjata bagi narapidana Lapas Cikarang," ujar Johannes. (mcr1/jpnn)
Petugas gabungan melakukan razia di dalam kamar narapidana Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu