Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar Off Street
Rabu, 29 Februari 2012 – 03:51 WIB
RATUSAN motor yang membandel lantaran kerap memarkirkan kendaraanya di sepanjang bahu jalan di sepanjang Jalan Hayum Muruk-Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (28/2) dirazia. Ratusan motor itu dijaring petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat. Bersama polantas, petugas Sudin Perhubungan merantai dan menilang motor yang diparkir sembarangan tersebut.
"Larangan parkir off street itu sudah berlaku sejak Juli 2011. Kalau masih tetap membandel akan kami angkut," terang Kasie Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Barat Umbul Gunawan kemarin.
Baca Juga:
Razia dadakan yang digelar petugas gabungan tersebut, membuat sejumlah juru parkir dan pemilik kendaraan kalang kabut. Banyak diantara mereka kabur dan sebagian pasrah melihat kendaraanya dirantai petugas.
"Kita tidak pernah menerapkan retribusi di sepanjang Jalan Hayam Muruk sampai Jalan Gajah Mada. Kalau tetap ada yang memungut tarif parkir berarti oknum. Parkir ini juga liar," ungkapnya juga.
RATUSAN motor yang membandel lantaran kerap memarkirkan kendaraanya di sepanjang bahu jalan di sepanjang Jalan Hayum Muruk-Jalan Gajah Mada, Jakarta
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS