Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar Off Street
Rabu, 29 Februari 2012 – 03:51 WIB
Joko Susilo ,37, warga jalan Kawi-Kawi Atas RT 18/08, Johar Baru, Jakarta Pusat, salah satu pemilik motor mengaku pasrah kendaraanya ditilang petugas. Motor miliknya yang bernopol B 6975 PRV memang salah karena parkir di bahu jalan.
"Ya mau diapain mas. Saya memang salah. Jadi pasrah saja," terangnya setengah malu.
Hanya saja, dia meminta penertiban ini digelar rutin, bukan sekedar gertak sambal. Penertiban juga diminta bukan hanya terhadap pengguna jalan, melainkan juga juru parkir yang sengaja menyediakan lahan untuk areal parkir.
"Seharusnya jangan pengguna motor saja yang dijadikan tumbal. Juru parkir juga harus ditangkap. Karena mereka yang menyediakan lahan," tukas Joko lagi. (ash/jpnn)
RATUSAN motor yang membandel lantaran kerap memarkirkan kendaraanya di sepanjang bahu jalan di sepanjang Jalan Hayum Muruk-Jalan Gajah Mada, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS