Petugas Gagalkan Penyeludupan 3,3 Kg Ganja di Bandara Jambi
Minggu, 19 Agustus 2018 – 14:08 WIB

Barang bukti 3,3 kg ganja kering dalam paket kardus yang dikirim melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (15/8) Foto: jambiekspres/jpg
Sementara penerima Atoy warga Desa Barisan Dusun Pahing, RT 13 Rw 03 Gang Melati, Kecamatan Lostari. Sementara, yang mengantar paket berisi ganja itu yakni karyawan J&T Ahmad Sulaiman dan Wardiman.
Setelah ditemukan, barang haram itu sekitar pukul 18.06 WIB barang bukti narkoba jenis ganja diserahkan ke Kapolpos Bandara yang kemudian dibawa ke Polresta Jambi. (pds)
Penyeludupan 3,3 Kg ganja berhasil digagalkan petugas Avsec Cargo di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Kasus ini masih dalam pendalaman.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili