Petugas Gelar Razia Dadakan di Rutan, Sejumlah Barang Terlarang Langsung Disita

Petugas Gelar Razia Dadakan di Rutan, Sejumlah Barang Terlarang Langsung Disita
Petugas dari Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar saat melakukan penggeledahan di blok hunian Rutan Mamuju. (ANTARA/HO/Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Sulbar)

jpnn.com, MAMUJU - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggeledah seluruh ruangan di Rutan Mamuju.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto mengatakan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar rutan tetap kondusif

"Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan agar di Rutan Mamuju ini tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang," ujar Robianto dikutip dari Antara, Selasa (26/7).

Penggeledahan pada blok hunian narapidana dan tahanan di Rutan Mamuju dilakukan oleh Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan secara mendadak.

Dia menegaskan jajarannya akan terus berupaya agar dalam pembinaan warga binaan sesuai dengan SOP.

"Sehingga, mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan," tegas Robianto.

Pelaksanaan kegiatan itu menurut Robianto sejalan dengan arahan Dirjen Pas dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Faisol Ali agar lapas dan rutan secara berkala dilakukan deteksi dini.

Pelaksanaan penggeledahan tersebut juga dilakukan secara serentak di sejumlah lapas dan rutan di Sulbar.

Petugas menggelar razia dadakan di Rutan Mamuju dan menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh disimpan warga binaan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News